LGBT atau GLBT adalah sama yaitu akronim dari Lesbian, Gay, Biseks, dan Transeksual atau Transgender yang masing-masing
memiliki pengertian berbeda. Melihat
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Lesbian dkk –red. bukanlah lahir dari rumpun
bahasa Indonesia. Kata tersebut merupakan serapan dari bahasa inggris[1]
yaitu kosakata non-peyoratif yang dipakai untuk mewakili identitas gender pada
individu yang bukan heteroseksual. Ini adalah bukti bahwa secara makna, LGBT jelas
barang impor dan oleh karena demikian
sangat wajar jika masyarakat Indonesia kebanyakan begitu shock, dan kepalang sulit
menerima kenyataan ganjil tersebut.
Belakangan ini di Indonesia,
polemic menyangkut penyataraan hak kaum lgbt tengah ramai menarik perhatian
public. Memang, kenyataan adanya kaum yang terjangkit hal tersebut tidak bisa
disangkal. Bahkan saat ini, Invasi lgbt tersebar luas –lgbt campaigne- lewat slogan
seperti: love wins dan terutama sekali melalui akses media; web, acara tv,
film, dialog terbuka, koran dsb dengan berdalih di bawah payung kemanusiaan.
Lebih lagi, meskipun masih tabu dalam lapisan masyarakat Indonesia dan
tergolong minoritas alih-alih menyembunyikan diri, mereka justru berani angkat
suara. Dalam beberapa acara tv serentak berapologi: “jangan jadi tuhan untuk
kami, biarkan kami tanggung dosa kami sendiri” –mengecilkan peran agama. Bukan
nekat, secara langsung maupun tidak langsung hal itu diindikasi tersulut oleh pemikiran
sekuler dan infiltrasi Amerika (Negara adidaya) atas legitimasi same-sex
marriage yang secara konstitusional dideklarasikan Juni 2015 lalu. Sebenarnya untuk
Negara berketuhanan, secara ringkas 6 agama resmi yang diakui pemerintah telah
menunjukan sikap tidak setuju akan hal tersebut yang dengan ini menjadikan komunitas
itu –sadar ataupun tidak sadar- telah jelas memperkosa pancasila pertama,
mempercundangi pasal 29 UUD 1945, dan menodai sendiri kesucian jiwanya.
Dalam hal ini, benang merah yang
paling dekat adalah proyeksi dari lahirnya semangat sekuler pada tubuh
Indonesia karena menyangkut masalah dikotomi agama yang tentu dalam kaitannya
terhadap otoritas Tuhan sebagai kebenaran absolut yang merupakan realitas
tertinggi. Maka pertama dan menjadi kekhawatiran bersama adalah adanya krisis
keyakinan terhadap Tuhan. Syeikh Ali gomaa mengatakan,”sejarah menjelaskan
bahwa tidak ada manusia atau kelompok manusia yang hidup tanpa agama.”[2]
Yang dalam hal ini mengisyaratkan bahwa Manusia adalah makhluk religious. Pernyataan
tersebut dijelaskan lebih detail oleh Karen Armstrong dalam bukunya History of
God dengan alasan utama bahwa manusia mulai menyembah dewa-dewa (tuhan –red) segera
setelah mereka menyadari diri sebagai manusia.
Dalam islam, kita mengetahui
bersama bahwa ilmu fiqh intoleran terhadap akal. Ilmu yang menjelaskan hukum syari’at
ini; shalat 5 waktu wajib, puasa di bulan ramadhan wajib, zakat fitrah wajib, Riba
haram, makan daging babi haram, makan harta anak yatim haram, dll mengharuskan
seorang muslim mukallaf untuk menjalankan perbuatan –selama ada nash yang
menjelaskan hukum suatu tindakan atau ibadah- tanpa harus berkomentar: kenapa
sholat, puasa, zakat itu wajib? Kenapa makan harta anak yatim, daging babi atau
hewan halal yang disembelih tidak dengan nama Allah itu haram?. Suruhan dan
larangan adalah hak preogratif Allah sebagai pemegang otoritas tertinggi, Sebab ada kalanya manusia (sebagai makhluk) sanggup mencampuri suatu hal dan tidak untuk hal lain. Ketika pasangan suami istri berharap agar dikaruniai anak laki-laki dan keinginannya bersebrangan dengan kenyataan. Apa boleh buat?. Sama artinya, taruhan soal nyawa; saya pasti mati dalam usia tua. Tidak bisa. Bahkan bayi baru seumur jagung bisa mati. Siapa yang tau?. Manusia tidak bisa masuk ke ranah apa yang mungkin telah diciptakan atau ditakqdirkan dengan sengaja.maka
wajib bagi seorang muslim mukallaf secara sadar untuk mentaati. Dalam konteks
Homoseksual Islam telah melarang melalui firman Allah dalam surah al-ankabut
ayat 28-29:
وَلُوطًا
إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ
أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (٢٨) أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ
السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا
أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (٢٩)
Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada
kaumnya: “sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji
yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu”. (28)
Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan
kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya
mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk
orang-orang yang benar”. (29)
Kedua, merebaknya sikap materialistic;
keduniaan, hedonis. Dulu, para filsuf bergumul terhadap 3 permasalahan yang
mereka sebut مسائل الكبرى, dari mana kita
ada? (pertanyaan tentang masa lalu), kenapa kita ada? (pertanyaan tentang
sekarang), dan kemana kita kembali? (pertanyaan tentang yang akan datang). Hal
ini membuat mereka membuat diskursus tentang; Allah, manusia, alam, etika,
keindahan, logika dan metode berpikir.[3]
Kemudian mencari bagaimana agar hidup yang sementara ini
bermakna. Dan kesemuanya telah dijawab oleh islam. Praktisnya jika
diasosiasikan agama adalah seperti seni, dari agama kita (manusia) dapat menemukan
makna dan nilai kehidupan. Syeikh Ramadhan al-buthy pernah mengatakan,”ada 3
faktor yang mendorong manusia condong kepada sesuatu, pertama Al-Ihsan kebaikan,
kedua Al-Jamal keindahan, dan ketiga Al-‘Azhomah kebesaran. Islamlah
satu-satunya yang dapat menghilangkan sifat materialistic dan keduniaan dari
hati manusia dan mengisinya dengan cinta kepada Allah yang Maha Esa. Karena pertama
Allahlah yang Maha Baik, kedua Allahlah Yang Maha Indah, dan ketiga Allahlah
Yang Maha Agung”.
[1]
Lihat,”http://www.oxforddictionaries.com/definition/english”
27 February 2016, pukul 4.06 AM CLT.
[2]
Dikutip dari buku, Aqidah ahli sunnah hal 9 karangan Syeikh Ali gomaa
terbitan Al-Muqottom publisher.

Comments
Post a Comment