Beberapa minggu lalu 28 oktober 2015, belum lagi kita
lupa akan sebuah momentum besar yang terus mengguncang bahu Indonesia muda.
Kesadaran golongan muda untuk merebut kemerdekaan dari sebuah kenyataan
kolonialisme Belanda selama berabad-abad melalui integritas satu bangsa, satu
tanah air dan satu bahasa Indonesia.
Setiap kenyataan tertentu menuntut syarat dan
ketentuan tertentu. Kolonialisme dalam konteksnya pasti menuntut
pengebirian pada hak-hak sipil. Pribumi dibutakan dengan bulatan hukum penguasa
yang bahkan datang dari luar. Masih tersimpan dan tergambar suara-suara
romusha, pekerja rodi dari memoriam sejarah kita. Kenyataan paling perihnya
lagi saat itu, kelas-kelas pendidikan pernah ditutup. Hak kemajuan pribumi dihindarkan.
Sebagai kawula terpelajar dengan sebuah kenyataan kolonial yang tersedia mereka
berani mengusahakan kenyataan baru (kemerdekaan) walaupun dengan syarat yang
terbilang utopian. Nasionalisme. Menyatukan Sabang sampai dengan Merauke.
Dalam operasi sederhananya syarat dan ketentuan seorang
pengendara sepeda motor berbeda dengan seorang pengendara mobil, karena mobil
dan motor adalah dua hal yang berbeda. Begitu juga ketentuan dari kenyataan
seorang pelajar dengan pegiat seni, ketentuan menjadi pegawai negeri dengan seorang
petani. Berbeda. Setiap keadaan atau realitas tertentu merestui satu atau lebih
dari sebuah syarat dan ketentuan tertentu.
![]() |
| Belajar tekun dan keras |
Dalam kaitannya dengan syarat tersebut, keadaan menjadi
hal yang harus ditimbang. Entitas keadaan adalah suatu keniscayaan pada
rangkaian manusia, waktu, dan ruang. Dalam ilmu sejarah di samping ruang dan
waktu, manusia adalah unsur utama yang sangat pokok. Karena manusia adalah satu-satunya
aktor yang menentukan suatu peristiwa sejarah. Sebut saja, tahun kemerdekaan
Indonesia. Keadaan setelah berakhirnya perang dunia kedua yang diikuti
runtuhnya tembok komunis. Globalisasi santer terdengar dan kenamaan digadangkan
Amerika. Kata itu mengisyaratkan babak baru dari tingkat kemajuan peradaban
manusia dalam berbagai bidang, yang oleh Bill Clinton dianggap titik mula dunia
tanpa sekat.
Zaman baru. Sebagai golongan muslim terpelajar kita
dituntut mengerti dan sadar akan keadaan ini. Bahwa era globalisasi adalah
kenyataan tersedia yang harus diterima seperti kesadaran golongan muda Indonesia
akan masa kolonial. Bedanya, globalisasi (bukan globalisme) tidaklah keadaan
meraup kebebasan orang lain dan menghapus nilai-nilai kemanusiaan. Ia tidak keluar
dari haluan dan murni dari pengembangan sifat manusia itu sendiri. Menghadapi zaman
yang tak terbantahkan ini, kita tak bisa menolak, mengisolasi diri dengan apologi;
globalisasi ini bikinan Amerika kafir atau yang paling memilukan Zaman
rosul tidak ada yang seperti ini. Padahal, dilihat secara positif dan
konstruktif, kemajuan ini sarat masalahat dan Islam mendorong terciptanya
maslahat (kebaikan) bagi manusia. Dalam sebuah sebuah ungkapan fiqh kita
dapatkan, Dimana ada maslahat (bagi umat manusia), maka di situlah (terselenggara)
syari’at Allah.
“Setiap kenyataan tertentu menuntut syarat tertentu”
Menyoal pergumulan ini, syarat standar kawula muda sebagai modal untuk zaman
kompetitif ini adalah ilmu pengetahuan. Caranya dengan belajar tekun dan keras.
Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq mantan menteri wakaf Mesir pernah mengatakan bahwa dunia
kita tak akan mengasihani orang-orang lemah, sebagaimana ia tak akan
menghormati siapapun selain mereka yang kuat.

yap yap
ReplyDelete